Senin, 03 November 2014

Analisa Masalah Organisasi/Perusahaan


 


Permasalahan:
Permasalahan yang dialami oleh perusahaan penerbangan Lion Air ini cukup banyak. Dari permasalahan-permsalahan yang timbul tersebut membuat perusahaan ini dianggkap sebagai maskapai kurang baik diantara berbagai maskapai-maskapai lainnya. Permasalahan yang dialami Lion Air secara kasat mata yang terjadi yaitu tergelincirnya pesawat sebanyak tiga kali berturut-turut pada tahun 2010 membuat maskapai ini semakin terlihat buruk dari segi kemanan, kualitas, serta perizinan dalam penerbangan.
Tiga insiden yang dialami Lion adalah pesawat Boeing 737-900 Extended Range yang terperosok di luar landasan pacu saat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Insiden kedua terjadi sehari kemudian di bandara yang sama. Dua insiden terjadi saat kondisi landasan pacu bandara basah karena hujan. Kejadian tersebut diduga karena adanya  pelanggaran teknis operasional dalam insiden senggolan dua pesawat Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Dari kejadian ketiga insiden tersebut akhirnya pesawat ditarik ke hangar untuk diperiksa serta kementerian mengeluarkan sanksi berupa pembekuan lisensi kepada operator yang menjalankan ground support equipment.



Solusi:
Solusi untuk memecahkan atau mengurangi masalah yang dialami oleh perusahaan penerbangan ini salah satunya dapat ditempuh dengan cara memeriksa komponen kecil pesawat yang saling bertautan dan sangat mempengaruhi keselamatan penerbangan, etika dalam penerbangan lebih ditekannkan kepada para penumpang, memeriksa lisensi, mempunyai izin penerbangan secara transparan, setiap pilot diperiksa sebelum take-off, dan seharusnya apabila maskapai baru saja mengalami insiden perusahaan ini menutup penerbangan secara sementara hingga titik permasalahannya ditemukan dan terselesaikan. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan dari pihak luar atas adanya pelanggaran teknis operasional yang dilakukan oleh perusahaan Lion Air tersebut. Selain itu peran pemerintah pun diperlukan dalam permasalahan semacam ini. Karena, pemerintah harus tegas dalam memberikan perizianan penerbangan terhadap seluruh maskapai penerbangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik oleh maskapai Lion Air atau pun maskapai lainnya.

Nama   : Hilyatul Aulia
NPM   : 14113134
Kelas   :  2KA26