Rabu, 24 Desember 2014

Organisasi Niaga: Kartel




     Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli, tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen. 

Kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan. Kartel memiliki beberapa jenis, diantaranya adalah sebagai berikut: 
  • Kartel Daerah 
  • Kartel Produksi 
  • Kartel Harga 
  • Kartel Kondisi 
  • Kartel Pembagian Laba. 
Salah satu contoh perusahaan yang termasuk kedLam organisasi kartel adalah PT. Cargill. Kegiatan bisnis kami di Indonesia dimulai pada tahun 1974 dengan mendirikan pabrik pakan ternak skala kecil di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Selama bertahun-tahun kami menikmati pertumbuhan yang substansial, dan saat ini kami mempekerjakan lebih dari 10.000 karyawan. Berkantor pusat di Jakarta, kami memiliki sejumlah kantor, pabrik dan fasilitas di seluruh Indonesia.

Cargill menyediakan produk dan layanan pangan, pertanian, keuangan dan industri pada untuk dunia. Bersama dengan petani, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat, kami membantu memajukan orang-orang dengan menerapkan wawasan kami dan pengalaman selama hampir 150 tahun. Kami memiliki 145.000 pegawai di 67 negara yang berupaya memberikan pangan pada dunia dengan cara yang bertanggung jawab, mengurangi dampak lingkungan, dan memajukan masyarakat tempat kami tinggal dan bekerja.

Kami memulai bisnis di Indonesia dengan mengimpor kedelai pada tahun 1999. Selama 10 tahun belakangan ini, bisnis kami diperluas hingga meliputi kegiatan rantai suplai biji-bijian dan minyak nabati yang melayani berbagai pelanggan lokal yang aktif baik di sektor industri pangan maupun pakan ternak. Misalnya: mensuplai kedelai, mensuplai bungkil dan bahan baku pakan lainnya, dan menghasilkan produk minyak nabati.

Produk & Jasa 

Ekspansi kami meliputi pengumpulan, pemrosesan, penanganan, pengiriman dan pemasaran beragam produk pertanian, makanan dan energi serta jasa terkait termasuk:
  • Pekan ternak 
  • Kakao
  • Biji-bijian & minyak nabati
  • Minyak kelapa sawit
  • Gula 

 

Tanggung-jawab Sosial Perseroan 

Kami adalah 'warga korporasi' Indonesia yang bertanggung jawab dan membantu menjawab beragam tantangan ekonomi, lingkungan dan sosial. Kami memfokuskan diri pada pelaksanaan program-program terutama di daerah pedesaan yang: 
  • Mendorong pembangunan yang bertanggungjawab dan berkesinambungan
  • Membantu melindungi lingkungan, dan 
  • Mengembangkan masyarakat dan potensi yang ada di masyarakat setempat.





Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kartel
http://www.cargill.co.id/id/about/index.jsp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar