Kamis, 25 Desember 2014

ORGANISASI REGIONAL

Pada tugas sebelumnya, kita telah membahas organisasi sosial dan organisasi niaga beserta macam-macamnya. Di kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai pengertian dari organiasasi regional. Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. 

Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional. Dari sekian banyak contoh organisasi regional, saya akan membahas ASEAN.

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.




Prinsip Utama ASEAN
  • Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
  • Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar
  • Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
  • Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
  • Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota
ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :
1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam

 
Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999. 

Isi Deklarasi Bangkok
Isi atau hasil dari Deklarasi Bangkok 8 Agustus, yaitu:
• Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
• Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
• Meningkatkan kerjasama dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
• Memelihara kerjasama yang erat di tengah- tengah organisasi regional dan internasional
• Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan dan penelitian di kawasan Asia Tenggara

Tujuan Pokok berdirinya ASEAN
• Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial di kawasan Asia Tenggara
• Mengembangkan kebudayaan negara- negara anggotanya.
• Memajukan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
• Menanggulangi masalah peredaran narkoba di kawasan Asia Tenggara secara bersama- sama.
• Meningkatkan kerjasama di bidang pariwisata
Negara Anggota ASEAN
Anggota ASEAN terdiri dari 10 negara, yaitu lima Negara pendiri dan lima Negara non pendiri yang bergabung setelah Deklarasi Bangkok. Negara anggota ASEAN tersebut, yaitu:

• Filipina ( Pendiri )
• Indonesia ( Pendiri )
• Malaysia ( Pendiri )
• Singapura ( Pendiri )
• Thailand ( Pendiri )
• Brunei Darussalam ( Bergabung 7 Januari 1984 )
• Vietnam ( Bergabung 28 Juli 1995 )
• Laos ( Bergabung 23 Juli 1997 )
• Myanmar ( Bergabung 23 Juli 1997 )
• Kamboja ( Bergabung 16 Desember 1998 )
Sumber :
http://pustaka-virtual.blogspot.com/2012/11/sejarah-tujuan-asean.html 
http://bekompas.blogspot.com/2012/04/sejarah-pengertian-dan-prinsip-utama.html
http://berbagiupdate.blogspot.com/2012/03/sejarah-dan-pengertian-asean.html
http://aliadelina.blogspot.com/2012/10/organisasi-regional-dan-internasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar